Peringatan Isra Mi’raj telah menjadi sebuah tradisi di Indonesia, masing-masing daerah memiliki cara tersendiri dalam memperingatinya. Tradisi tersebut di antaranya adalah, nyadran, rajaban, Ambengan, dalam kegiaatan tersebut dilakukan ziaroh kubur, silaturahmi, mendoakan leluhur. Warga desa Wonoboyo, Temanggung, Jawa Tengah memperingati Isra’ Mi’raj dengan cara yang unik yaitu pembacaan khitab arjo sampai khatam.
Kitab Arjo adalah kitab yang berisi kisah perjalanan Isra’ Mi’raj Rasulullah, kitab ini berbahasa jawa dan di tulis menggunakan arab pegon, kitab ini di tulis oleh KH Ahmad Rifa’i al-Jawi. Nama lengkap kitab Arjo adalah “Arja Syafa’ah” yang artinya saya berharap sayfa’at.
Terkait fenomena ini, Sayid Alwi al-Maliki al-Hasani memberikan penjelasan mengenai tradisi Isra Mi’raj dalam kitabnya al-Anwar al-Bahiyyah Min Isra’ wa Mi’raj Khairil Bariyyah:
جَرَتْ العَادَةُ أَنْ نَجْتَمِعَ لِاِحْيَاءِ جُمْلَةٍ مِنَ الْمُنَاسَبَاتِ التَّارِيْخِيَّةِ كَالْمَوْلِدِ وَذِكْرَى الْاِسْرَاءِ وَالْمِعْرَاجِ، وَفِي اعْتِبَارِنَا أَنَّ هَذَا الْأَمْرَ عَادِيٌ لَا صِلَةَ لَهُ بِالتَّشْرِيْعِ الْحُكْمِي، فَلَا يوْصَفُ بِأَنَّهُ مَشْرُوْعٌ أَوْسُنَّةٌ، كَمَا أَنَّهُ لَيْسَ مُعَارِضًا لِأَصْلٍ مِنْ أُصُوْلِ الدِّيْنِ
“Telah berlaku suatu tradisi, yaitu berkumpul untuk mengenang beberapa peristiwa bersejarah, seperti maulid, memperingati isra mi’raj. Dalam anggapan kami, semua ini adalah murni tradisi yang tidak memiliki hubungan dengan hukum syariat, sehingga tidak bisa dianggap anjuran atau sunnah, sebagaimana ia tidak bertentangan dengan pokok dan beberapa pokok agama Islam[1].”
Tradisi ini menurut beliau tidak bisa dianggap terpuji, dan juga tidak bisa dianggap tercela menurut pandangan syara’. Namun, jika tradisi tersebut untuk berdzikir kepada Allah, sebgai bentuk cinta kepada kekasihnya. Maka itu cukup untuk menjadi alasan unutk mendapatkan rahmat dan fadholnya.
Lebih tegas lagi beliau menjelaskan bahwa jika hal tersebut semata-mata karean Allah maka, tidak diragukan lagi hal tersebut merupakan ibadah yang diterima, walaupun terjaadi kesalahan dalam waktu, karena bukan termasuk ibadah yang memiliki waktu tertentu, dan tidak didefinisikan oleh sebuah kaifiah, tetapi merupakan tradisi yang terpuji, sebagai bentuk syukur.
ولا شك ان اجتماع هؤلاء الناس مادام انه لله وفى الله فانه مقبول عند الله ولو اخطؤوا في التوقيت لأنه ليس عبادة مؤقة بزمان او محددة بكيفية بل هو كما قلنا عادة محمودة وفعل مشكور مبرور ان شاء الله
“Tidak diragukan lagi bahwa berkumpulnya orang-orang ini, selama itu murni karena Allah, maka sesungguhnya itu diterima oleh Allah, bahkan jika mereka membuat kesalahan dalam waktu, karena itu bukan ibadah yang diatur oleh waktu atau ditentukan oleh kaifiah, tetapi, seperti yang kami katakan, itu adalah kebiasaan terpuji dan tindakan terpuji yang dibenarkan, bentuk rasa syukur, insya Allah di terima[2]”.
Selaras dengan penjelasan Sayid Alwi al-Maliki al-Hasani, Syeh Abul Hasanat al-Laknawi menjelaskan bahwa pada saat bulan rajab orang-orang datang dari negeri yang jauh untuk berziarah ke makam Nabi di Madinah dan berkumpul bersama. Pada malam yang disebutkan di atas. Maka atas itu beliau menegaskan bahwa menghidupkan malam Isra’ Mi’raj ini hukumnya mustahab. Beliau juga menjelaskan bahwa cara menghidupkan malam Isra’ Mi’raj itu difasrahkan pada pendapat seorang hamba.
وَعَلَى هَذَا فيُسْتَحَبُّ إِحْيَاءُ لَيلَةَ السَّابِعِ وَالْعِشْرِينَ مِنْ رَجَب، وَكَذَا سَائِرِ اللَّيَالِي الَّتِي قِيلَ أَنَّهَا لَيلَةُ الْمِعْرَاجِ بِالإِكْثَارِ فِي الْعِبَادَةِ شُكْرًا لما مَنَّ اللَّهُ عَلَينَا فِي تِلْكَ اللَّيلَةِ مِنْ فرْضِيَّةِ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ وَجعلهَا فِي الثوَاب خمسين، وَلَمَّا أَفَاضَ اللَّهُ عَلَى نَبِيِّنَا فِيهَا مِنْ أَصْنَافِ الْفَضِيلَةِ وَالرَّحْمَةِ وَشَرَّفَهُ بِالْمُوَاجَهَةِ وَالْمُكَالَمَةِ وَالرُّؤْيَةِ،
“… maka karena itu menghidupkan malam tanggal 27 rajab itu hukumnya sunah, begitu juga semua malam yang dikatakan bahwa malam tersebut adalah malam Mi’raj dengan memperbanyak ibadah, sebagai bentuk syukur karean Allah telah menganugrahi kita dimalam tersebut lima solat fardhu yang memiliki pahala sholat 50 waktu, Dan ketika Allah menganugerahkan kepada Nabi kita berbagai macam keutamaan dan rahmat serta memuliakan beliau dengan melihat dzat-Nya”.
[1] (Sayyid Muhammad, al-Anwaru al-Bahiyyah min Isra wa Mikraji Khairil Bariyyah, [Makah, al-Mulk Fahad al-Wathoniyah: 2003], halaman 7).
[2] (Sayyid Muhammad, al-Anwaru al-Bahiyyah min Isra wa Mikraji Khairil Bariyyah, [Makah, al-Mulk Fahad al-Wathoniyah: 2003], halaman 9).



