
Dalam perjalanan menuntut ilmu, manusia sering merasa bahwa apa yang ia dengar hari ini akan tetap melekat dalam ingatan esok hari. Kita merasa hafal, merasa paham, merasa telah menggenggam ilmu itu. Namun waktu membuktikan bahwa hati bukan tempat penyimpanan yang kuat, dan ingatan bukan tali yang dapat diandalkan. Ilmu—sebagaimana buruan yang lincah—datang sebentar, lalu pergi tanpa permisi.
Ketika Allah membuka rangkaian wahyu pertama melalui surah Al-‘Alaq, Allah menegaskan sebuah prinsip penting:
الَّذِي عَلَّمَ بِالْقَلَمِ (٤)
“Yang mengajarkan manusia dengan perantaraan pena.”
Imam Al-Qurṭubī raḥimahullāh menjelaskan makna ayat ini dengan ungkapan:
يعني الخط والكتابة، أي علَّم الإنسان الخط بالقلم[1]
Bahwa Allah mengajarkan manusia kemampuan menulis— suatu karunia yang Allah berikan agar ilmu tetap terpelihara.
Maka dapat dipahami bahwa Allah sendiri menegaskan pentingnya alat tulis dalam wahyu pertama, menunjukkan bahwa menulis adalah sarana agung yang Allah ajarkan untuk menjaga dan melestarikan ilmu sepanjang zaman.
Dengan pena, pengetahuan tidak lenyap; ia justru diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Ayat dan penjelasan ini mengisyaratkan bahwa tulisan bukan sekadar aktivitas tangan, melainkan salah satu bentuk pemeliharaan terhadap nikmat ilmu.
Bayangkan seseorang yang berhasil menangkap hewan buruan. Tidak mungkin ia membiarkannya tanpa ikatan, sebab dalam sekejap saja buruan itu akan melompat kabur. Dan seluruh tenaga yang ia keluarkan pun hilang sia-sia.
Demikian pula ilmu.
Ia datang kepada kita, kadang melalui perjuangan yang panjang, kadang melalui taufik Allah ketika hati sedang siap menerimanya. Namun bila ilmu itu tidak segera diikat, ia akan meninggalkan kita sedikit demi sedikit tanpa kita sadari.
Perumpamaan ini sejatinya sejalan dengan tuntunan para ulama terdahulu. Para sahabat, tabi’in, dan tabi’ut tabi’in senantiasa mendorong kaum muslimin untuk menuliskan ilmu yang mereka peroleh agar tetap terjaga dan bermanfaat. Nabi ﷺ bersabda:
قَيِّدُوا الْعِلْمَ بِالْكِتَابِ
“Ikatlah ilmu dengan tulisan.”[2]
Para sahabat pun menegaskan hal yang sama. Di antaranya, ‘Umar bin Khattab radhiyallāhu ‘anhu, dan Ali bin Abi Thalib radhiyallāhu ‘anhu, senantiasa mendorong kaum muslimin untuk menulis ilmu agar tidak hilang dan bisa diwariskan kepada generasi berikutnya.
Dalam I‘ānat al-Ṭālibīn disebutkan bait yang dinisbatkan kepada Imam Mālik rahimahullāh:
العلم صيد والكتابة قيده … قيد صيودك بالحبال الواثقة
فمن الحماقة أن تصيد غزالة … وتفكها بين الخلائق طالقة
“Ilmu itu adalah buruan, dan tulisan adalah ikatannya.
Maka ikatlah buruanmu dengan tali yang kuat.
Termasuk bentuk kebodohan bila engkau menangkap seekor kijang, lalu engkau melepaskannya begitu saja di tengah keramaian.”[3]
Mengikat buruan dengan kuat adalah tanda kebijaksanaan; membiarkannya lepas adalah bentuk kelalaian.
Maka jelaslah: cara mengikat ilmu adalah dengan menuliskannya, sebagaimana ditekankan oleh para sahabat dan dijelaskan pula oleh para ulama setelah mereka.
Para ulama benar-benar menekankan pentingnya mencatat ilmu. Bahkan Al-Imam Asy-Sya’bi dan Al-Imam Adh-Dhahhak pernah berkata:
إذا سمعت شيئًا فاكتبه، ولو في الحائط
“Jika engkau mendengar suatu ilmu, maka tulislah—meskipun di atas dinding.”[4]
Ungkapan ini menunjukkan betapa besar kedudukan aktivitas mencatat. Jika kertas tidak tersedia, maka gunakanlah media apa pun yang ada.
Contoh paling inspiratif mengenai kesungguhan menuntut ilmu adalah kisah Muhammad bin Idris rahimahullāhu ta‘ālā (Imam Syafi’i). Beliau menceritakan:
فَكُنْتُ أُجَالِسُ الْعُلَمَاءَ، وَكُنْتُ أَسْمَعُ الْحَدِيثَ أَوِ الْمَسْأَلَةَ فَأَحْفَظُهَا، وَلَمْ يَكُنْ عِنْدَ أُمِّي مَا تُعْطِيَنِي أَنْ أَشْتَرِيَ بِهِ قَرَاطِيسَ قَطُّ، فَكُنْتُ إِذَا رَأَيْتُ عَظْمًا يَلُوحُ آخُذُهُ فَأَكْتُبُ فِيهِ
“ Maka saya pun duduk bersama para ulama (menghadiri majelis mereka). Saya biasa mendengar hadis atau suatu masalah (fiqih), lalu saya menghafalnya.Ibuku sama sekali tidak memiliki harta yang bisa diberikan kepadaku untuk membeli kertas. Oleh karena itu, jika saya melihat tulang yang terhampar, saya mengambilnya lalu saya menulis di atasnya.”[5]
Coba renungkan sejenak…padahal daya ingat beliau luar biasa. Bahkan ketika membaca buku, beliau menutup halaman kedua dengan tangannya setelah membaca halaman pertama agar hafalan tidak tercampur—apa yang seharusnya menjadi halaman kedua tidak tertukar dengan halaman pertama. Subhanallah, begitu telitinya beliau menjaga ilmu.
Lalu, bagaimana dengan kita? Adakah alasan untuk tidak mencatat ilmu yang kita peroleh? Hafalan kita tentu tidak sekuat Imam Syafi’i rahimahullāhu ta‘ālā. Karena itu, menulis adalah cara terbaik untuk mengikat ilmu agar tetap hidup dan bermanfaat, bagi diri sendiri maupun orang lain.
Hargailah setiap pengetahuan yang Allah anugerahkan. Jangan biarkan ia berlalu begitu saja seperti hewan buruan yang terlepas. Ilmu adalah cahaya, dan cahaya itu hanya menetap di hati yang menjaganya—bukan hanya dengan mendengar atau menghafal, tetapi juga dengan mencatat dan mengulanginya.
Betapa banyak pelajaran berharga yang hilang karena tidak ditulis? Betapa banyak nasihat yang seharusnya membentuk hidup kita, namun lenyap karena enggan mengikatnya dengan tulisan? Para ulama telah menegaskan bahwa tulisan adalah tali terkuat untuk menjaga ilmu tetap kokoh dan siap digunakan kapan pun diperlukan.
Maka jangan biarkan usaha kita dalam menuntut ilmu menjadi sia-sia. Catatlah, ikatlah, dan jagalah setiap ilmu yang datang kepada kita. Sebab ilmu yang tertulis tidak hanya bermanfaat bagi diri kita, tetapi juga dapat diwariskan kepada orang lain.
Dan Siapa tahu, dari satu catatan kecil yang kita tulis hari ini, akan lahir manfaat besar yang mengalir sebagai amal jariyah hingga hari akhir.
Penulis: Ifansa
[1] Al-Qurṭubī, Al-Jāmi‘ li Aḥkām al-Qur’ān, juz 12, hlm. 20. Al-Qurṭubī (w. 671 H).
[2] Al-Khaṭīb al-Baghdādī. Taqyīd al-‘Ilm, jilid 1, hlm.68.
[3] Al-Bakrī ad-Dimyāṭī, Iʿānatut Ṭālibīn ʿalā Ḥall Alfāẓ Fatḥ al-Muʿīn, 4/2.
[4] Ibn ʿAbd al-Barr, Jāmiʿ Bayān al-ʿIlm wa Faḍlihi, Juz 1, hlm. 312.
[5] Ibn ʿAbd al-Barr, Jāmiʿ Bayān al-ʿIlm wa Faḍlihi, Juz 1, hlm. 413.



