PENANDATANGANAN AKTA IKRAR WAKAF

Kamis 10 Juni 2021 M, Telah berlangsungnya Penandatanganan Akta Ikrar Wakaf sebidang tanah seluas 1.755 M, yang terletak dikelurahan Simpeureum Kec. Cigasong samping SMPN 1 Cigasong dari Bapak H. Suaman Surabaya untuk Pondok Pesantren Mursyidul Falaah.

Penandatanganan oleh Wakif  dilakaanakan dikediaman Bpk H. Suaman di Surabaya lalu dilanjut Penandatanganan Ikrar Wakaf oleh Kepala KUA Kec. Cigasong yang dilaksanakan dikantor KUA Kec. Cigasong Majalengka dan dihadiri oleh Kepala KUA Kec. Cigasong beserta stapnya dan juga pihak pesantren, sebelumnya kami haturkan Jazakumullah ahsanal jazaa wa Jaza kumullah khoiron katsiron

semoga tanah wakaf ini bisa digunakan sebaik mungkin dan menjadi amal jariyyah diakhirat nanti. Aamiin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *