
Di ufuk Madinah yang baru merekah, setiap fajar menyingsing, ada satu pemandangan yang tak pernah luput dari perhatian Rasulullah ﷺ. Begitu salam penutup shalat Subuh diucapkan, di saat sebagian besar sahabat masih khusyuk dalam zikir dan doa, Abu Dujanah sudah bangkit. Ia bergerak cepat, seolah didorong kekuatan tak terlihat, lalu menghilang dari pintu masjid tanpa menoleh sedikit pun—bahkan tak sempat menyimak doa-doa mulia dari bibir Nabi.
Suatu pagi, ketidak sabaran Abu Dujanah itu membuat Nabi ﷺ tergerak. Beliau menahan langkah sahabatnya itu.
“Wahai Abu Dujanah,” suara lembut namun penuh wibawa itu menyentuh pendengarannya. “Tidakkah engkau memiliki keperluan, hajat, yang ingin engkau sampaikan kepada Allah?”
Abu Dujanah tertegun, wajahnya yang teduh dipenuhi rasa hormat. “Tentu, Ya Rasulullah. Demi Allah, aku tak pernah sedetik pun merasa tidak butuh pada-Nya.”
“Lalu,” tanya Nabi ﷺ, “mengapa engkau tak berhenti sejenak, menungguku selesai berdoa, dan ikut memohon hajatmu?”
Ada jeda sejenak. Abu Dujanah menundukkan kepala, memandang tanah, sebelum akhirnya berbisik, “Saya punya uzur, Ya Rasulullah. Sebuah alasan yang mendesak.”
Nabi ﷺ mendekat, sorot mata beliau penuh perhatian. “Katakanlah, apa uzurmu itu?”
Abu Dujanah mengangkat wajahnya, menceritakan segalanya dengan hati yang bergetar. “Rumahku, Ya Rasulullah, berdampingan persis dengan rumah seorang pria. Di halaman rumahnya, menjulang sebatang pohon kurma yang cabangnya merayap, menaungi atap dan halamanku. Setiap malam, ketika angin bertiup kencang, kurma basah (rutab) akan berjatuhan di rumahku.”
Napasnya tertahan sejenak. “Jika anak-anakku terbangun dalam keadaan perut kosong yang perih, mereka pasti akan memakannya. Maka, aku harus berlari kencang dari masjid, mengumpulkan setiap butir kurma itu, dan mengembalikannya kepada pemiliknya sebelum mereka sempat melihatnya.”
Rasa malu dan ketulusan tergambar jelas di wajah Abu Dujanah. “Bahkan, aku pernah memergoki anakku memasukkan sebutir kurma ke mulutnya. Aku segera memasukkan jariku ke kerongkongannya, menariknya keluar, dan berkata, ‘Anakku! Janganlah engkau menyebabkan ayahmu dipermalukan di hari kiamat kelak!’ Ia menangis sejadi-jadinya karena lapar, tetapi aku berkata, ‘Demi Allah, walaupun jiwamu harus keluar dari ragamu, aku tidak akan membiarkan yang haram masuk ke perutmu!'”
Mata mulia Nabi Muhammad ﷺ berkaca-kaca, tak kuasa menahan haru atas kesucian hati sang sahabat. Beliau segera bertanya tentang pemilik pohon itu. Mereka berbisik, menyebut nama seorang pria yang dikenal sebagai munafik.
Nabi ﷺ segera memanggil pria itu. “Jual kepadaku pohon kurma di rumahmu itu,” tawar beliau dengan janji yang agung, “Akan kubayar dengan sepuluh pohon kurma di Surga, yang akarnya terbuat dari zamrud hijau, batangnya dari emas merah, dan rantingnya dari mutiara putih. Dan bersamanya, akan ada bidadari surga sejumlah buah kurma di pohon itu.”
Namun, pria munafik itu justru tertawa sinis. “Aku bukan pedagang yang tertarik dengan janji-janji di masa depan, Ya Muhammad! Aku hanya menjual untuk tunai, bukan janji!”
Mendengar penghinaan itu, hati Abu Bakar As-Shiddiq, yang berdiri tak jauh, terasa dicabik. Ia segera maju ke depan.
“Kalau begitu,” seru Abu Bakar, suaranya mantap, “Akan kuberikan engkau sepuluh pohon kurma yang terletak di kebunku! Kurma-kurma itu adalah yang paling subur dan lebat buahnya di seluruh Madinah!”
Wajah orang munafik itu berseri-seri. Ini adalah harga tunai yang nyata! “Aku jual!” serunya penuh semangat.
“Aku beli,” jawab Abu Bakar singkat.
Tanpa menunggu lama, Abu Bakar berpaling kepada Abu Dujanah. “Wahai Abu Dujanah, sekarang pohon kurma itu dan isinya adalah milikmu.”
Nabi ﷺ tersenyum puas, memandang Abu Bakar dengan penuh cinta. “Aku telah menjamin gantinya untukmu, wahai Abu Bakar.”
Sementara kedua sahabat mulia itu dipenuhi kegembiraan, si munafik pulang ke rumah, menemui istrinya dengan dada membusung. “Hari ini kita untung besar! Sepuluh pohon kurma kita dapatkan! Dan yang paling penting,” ia menyeringai licik, “pohon yang kujual itu masih tegak di halaman kita! Kita akan terus memakan buahnya, dan sedikit pun takkan kita biarkan sampai ke tangan Abu Dujanah!”
Malam itu ia tidur lelap dalam kesombongan.
Namun, ketika mentari menyapa pagi, ia terbangun karena teriakan histeris istrinya. Ia berlari keluar, dan seketika itu pula, lidahnya kelu. Di tempat pohon kurma yang ia yakini akan tetap berdiri, kini hanya tersisa tanah kosong.
Dan di halaman rumah Abu Dujanah—di mana sebelumnya pohon itu tidak pernah ada—kini berdiri tegak pohon kurma yang sama itu, berakar kuat, seolah ia memang telah ada di sana selamanya, berpindah tempat atas Kuasa Allah demi memuliakan ketulusan hamba-Nya yang takut pada setitik barang haram.
Orang munafik itu hanya bisa mematung, diliputi kengerian dan keheranan yang tak terlukiskan.[1]
Kisah tersebut memberikan pelajaran tentang Pentingnya Sifat Al-Wara’ (Kehati-hatian): Pelajaran terbesar adalah sikap wara’ (kehati-hatian ekstrem) Abu Dujanah. Beliau takut bahwa sebutir kurma pun, meskipun jatuh tanpa disengaja ke halamannya, dapat menjadi makanan haram bagi keluarganya karena milik orang lain. Sikap ini menunjukkan pemahaman mendalam tentang konsep hak milik.
Prinsip wara’ yang ditunjukkan oleh Abu Dujanah sesuai dengan ajaran Nabi ﷺ yang melarang mendekati perkara yang meragukan.
Terdapat sebuah Hadist dari An-Nu’man bin Basyir:
سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ يَقُولُ: (الْحَلَالُ بَيِّنٌ، وَالْحَرَامُ بَيِّنٌ، وَبَيْنَهُمَا مُشَبَّهَاتٌ لَا يَعْلَمُهَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ، فَمَنِ اتَّقَى الْمُشَبَّهَاتِ اسْتَبْرَأَ لِدِينِهِ وَعِرْضِهِ، وَمَنْ وَقَعَ فِي الشُّبُهَاتِ: كَرَاعٍ يَرْعَى حَوْلَ الْحِمَى يُوشِكُ أَنْ يُوَاقِعَهُ،
Saya mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: “Sesungguhnya yang halal itu jelas, dan yang haram itu jelas. Di antara keduanya terdapat perkara-perkara syubhat (samar/meragukan) yang tidak diketahui oleh kebanyakan manusia. Barangsiapa menjauhi perkara syubhat, maka ia telah memelihara agama dan kehormatannya. Dan barangsiapa jatuh ke dalam perkara syubhat, maka ia jatuh ke dalam yang haram, seperti penggembala yang menggembalakan ternaknya di sekitar daerah terlarang, hampir-hampir ia memasukinya.” (HR. Bukhari dan Muslim)[2]
Abu Dujanah mencontohkan sikap menjauhi syubhat. Meskipun kurma itu jatuh secara alami, status kepemilikannya tetap samar (syubhat), dan beliau memilih menjauhinya agar tidak jatuh ke dalam yang haram.
Tinggalkan Zona Abu-abu: Hidup ini penuh dengan pilihan yang samar-samar. Daripada mengambil risiko, mari kita beranikan diri untuk meninggalkan hal-hal yang meragukan demi mencapai kejelasan dan keberkahan hakiki. Sebab, mendekati syubhat berarti kita sudah selangkah menuju yang haram.
[1] Al-Bakrī ad-Dimyāṭī, I‘ānat ath-Thālibīn ‘alā Ḥall Alfāẓ Fatḥ al-Mu‘īn, Jilid 3, hlm. 252 (dikutip dalam bagian Laṭīfah).
[2] Muḥammad ibn Ismā‘īl al-Bukhārī, Ṣaḥīḥ al-Bukhārī, Kitāb al-Īmān (Kitab Keimanan), Bab 37: Faḍl man istabra’a li-dīnih (Keutamaan Orang yang Menjaga Diri Demi Agamanya), Hadis No. 52.



