PASARAN RAMADHAN BAGIAN 4 ( عبادة الصوم سماوية )

عبادة الصوم سماوية

عبادة الصوم سماوية

(Ibadah Puasa Itu Samawiyyah)

            Sebagian dari sesuatu yang Allah anugerahkan kepada umat Nabi Muhammad ﷺ adalah Allah menjadikan semua ibadahnya umat Nabi Muhammad ﷺ itu hanya berhubungan dengan Allah semata. Maka tidak ada satupun dari hamba-hamba-Nya yang bisa tinggi derajatnya dengan sebab selalu melaksankan ibadah fardu, kecuali itu adalah dengan kehendaknya Allah. Sholat adalah ibadah yang berhubungan dengan waktu, dan waktu itu berhubungan dengan matahari, serta bulan itu berhubungan dengan hilal (tanggal awal bulan).

            Maka puasa ramadhan itu berhubungan dengan ru’yatul hilal (melihat hilal). Manakala hilal Ramadhan terlihat, maka wajib untuk melaksanakan puasa.

            Imam Bukhari meriwayatkan hadis dari sahabat Ibnu Umar r.a. sesungguhnya Rasulullah ﷺ menuturkan tentang puasa di byulan Ramadhan. Beliau (Rasulullah) bersabda :

{ لَا تَصُوْمُوْا حَتَّى تَرَوْا الْهِلَالَ, وَلَاتُفْطِرُوْا حَتَّى تَرَوْهُ, فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوْا لَهُ }

“ Janganlah kalian berpuasa samapai kalian melihat hilal (bulan Ramadhan), dan janganlah berbuka (melaksankan hari raya idul fitri) sampai kalian melihat hilal (bulan Syawal). Kemudian apabila kalian semua tertutupi (tidak dapat melihat hilal), maka hitunglah bulan tersebut”.

            Bulan-bulan qomariyyah itu adakalanya 30 hari, atau 29 hari.

            Imam Bukhari meriwayatkan hadis dari sahabat Ibnu Umar r.a. sesunguhnya Rasulullah ﷺ bersabda :

{ الشَّهْرُ تِسْعٌ وَعِشْرُوْنَ لَيْلَةً, فَلَا تَصُوْمُوْا حَتَّى تَرَوْهُ, فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوْا الْعِدَّةَ ثَلَاثِيْنَ }

“ Satu bulan itu adalah 29 hari, maka janganlah kalian berpuasa sampai kalian melihat hilal, apabila kalian semua tertutupi (tidak dapat melihat hilal), maka sempurnakanlah hitungannya menjadi 30 hari”.

            Imam Bukhari meriwatkan hadis dari sahabat Ibnu Umar r.a. dari kanjeng Nabi, sesungguhnya Nabi bersabda :

{ إِنَّا أُمَّةٌ أُمِّيَّةٌ, لَانَكْتُبُ وَلَا نَحْسَبُ, الشَّهْرُ هَكَذَا وَهَكَذَا – يَعْنِيْ مَرَّةً تِسْعَةً وَعِشْرِيْنَ وَمَرَّةً ثَلَاثِيْنَ }

“ Sesungguhnya kami adalah umat yang ummi yang tidak dapat menulis dan berhitung. Sebulan itu adakalanya 29 hari dan adakalanya 30 hari”.

            Dengan sebab sebulan itu adakalanya 29/30 hari, maka kita harus meneliti akan terlihatnya hilal bulan Rajab dan Sya’ban, sampai ketika hilal tertutupi (tidak terlihat) maka sempurnakanlah hitungan bulan Sya’ban menjadi 30 hari. (Karena mengamalkan perintah Rasulullah ﷺ).

            Dan apabila orang-orang berpuasa dalam sebulan secara kurang, yakni 29 hari, maka sesungguhnya Allah menuliskan pahala puasa secara sempurna (utuh). Karena sesungguhnya apa-apa yang diperbuat itu tergantung pada niatnya. Orang-orang Islam itu selalu mentaati perintah Allah untuk berpuasa, baik itu 29 hari atau 30 hari. Dengan alasan amal itu tergantung niatnya, maka sesungguhnya pahala bukan Ramadhan itu sempurna, tidak kurang. Sama halnya dengan bulan Dzulhijjah. Serta Rasulullah ﷺ telah memberi isyarat terhadap makna ini.

            Imam Bukhari meriwayatkan hadis dari sahabat Abi Bakrah, dari Kanjeng Nabi, Beliau (Rasulullah ﷺ) bersabda :

{ شَهْرَانِ لَايَنْقُصَانِ, شَهْرَا عِيْدٍ رَمَضَانُ وَذُو الْحِجَّةِ }

“ Ada dua bulan yang mana keduanya tidak kurang (pahalanya), yaitu bulan duanya hari raya, yakni bulan Ramadhan dan bulan Dzulhijjah”.

            Dan dikatakan, ada juga yang berpendapat bahwa makna hadis ini adalah keduanya tidak kurang secara bersamaan, yakni apabila salah satunya 29 hari, maka datanglah yang lainnya pasti 30 hari.

            Dua pendapat ini adalah dua pendapat yang masyhur dari ulama salaf, dan keduanya di tukil dari banyaknya riwayat-riwayat dalam kitab al-Bukhari. Pendapat pertama menyebutkan bahwa kedunya tidak kurang dalam fadilahnya (keutamaannya). Dan pendapat kedua mengatakan tidak akan kurang keduanya secara bersamaan dalam satu tahun.

            Dan adapun orang yang berpendapat dalam makna hadis ini dengan mengatakan : “Tidak ada bulan Ramadhan dan bulan Dzulhijjah selamanya kecuali 30 hari”. Maka pendapat tersebut itu ditolak. Dan cukup untuk menolak pendapat tersebut dengan sabda Nabi ﷺ :

{صُوْمُوْا لِرُؤْيَتِهِ, وَأَفْطِرُوْا لِرُؤْيَتِهِ }

“Berpuasalah kalian karena melihat hilal, dan berbukalah kalian karena melihatnya”.

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *